Undang-undang mengenai larangan permintaan ilegal dan penerimaan suap alias 'UU Kim Young-ran' mulai berlaku hari Rabu (28/9/2016).
Di dalam kategori permintaan ilegal, termasuk 14 jenis perbuatan seperti pemberian izin, intervensi dalam urusan kepangkatan personel, pemberian nilai di sekolah, pemeriksaan badan untuk wajib militer, dll. Jika ada ‘imbalan atas tindakan yang mengatasnamakan jabatan,’ maka pelaku yang menerima suap akan dihukum.
Biaya jamuan makan, kado dan biaya dalam kegiatan perayaan atau berkabung untuk melancarkan urusan atau pergaulan tidak boleh melebihi masing-masing 30, 50, dan 100 ribu won. Namun, jika perbuatan itu ada hubungannya dengan jabatan, maka pelaku akan mendapat sanksi terlepas dari jumlah uang.
Subyek yang masuk dalam penerapan UU Kim Young-ran adalah 40.900 unit lembaga meliputi parlemen, lembaga administrasi dan umum, perusahaan media, sekolah, dll. Jika menghitung jumlah karyawan di dalamnya dan pasangan karyawan di lembaga tersebut, maka jumlahnya mencapai 4 juta orang. Selain itu, orang-orang yang melakukan "lobi" dengan pejabat-pejabat di lembaga tersebut juga dapat menerima hukuman, sehingga hampir sebagian besar warga masyarakat Korea Selatan dapat dikenakan UU tersebut.
Pusat laporan disediakan di dalam Komisi Anti Korupsi dan Hak Sipil serta Badan Audit dan Inspeksi Korea Selatan. Orang yang melaporkan tindakan korupsi dari seseorang harus menyerahkan surat tertulis yang berisi nama asli bersama penjelasan dari saksi mata dan bukti pembayaran atas sesuatu yang dibeli.