Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Pemerintah Seoul dan BOK Menggugat Volkswagen Jerman

Write: 2016-10-04 11:44:26

Korea Investment Cooperation-KIC menggugat perusahaan Volkswagen Jerman dan meminta ganti rugi bagi pemegang saham. Tuntutan ini diajukan KIC mewakili pemerintah Korea Selatan dan Bank Sentral Korea Selatan-BOK.

KIC menyerahkan surat gugatan ke Pengadilan Negeri Braunschweig Jerman pada tanggal 17 September lalu. Menurut surat gugatan KIC, Volkswagen telah memanipulasi hasil uji emisi gas buang kendaraan, namun tidak memberitahukan hal itu kepada pemegang saham, sehingga mereka mengalami banyak kerugian. 

Setelah pemerintah AS mengumumkan manipulasi hasil uji emisi gas buang oleh Volkswagen pada bulan September lalu, harga saham Volkswagen menurun drastis, sehingga banyak investor mengalami kerugian. 

KIC menyatakan, Kementerian Strategi dan Keuangan Korea Selatan dan BOK juga mengalami kerugian dalam proses pengelolaan devisa karena menanamkan sejumlah dana ke Volkswagen.

Penggugat kali ini adalah pemerintah Korea Selatan dan BOK. Pengajuan gugatan oleh pemerintah kepada perusahaan di luar negeri seperti ini merupakan yang pertama kali.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >