Kepolisian Maritim Korea Selatan mengeluarkan tembakan untuk pertama kali ke arah kapal nelayan Cina yang memprotes pembatasan penangkapan ikan secara ilegal.
Menjelang pukul 5 hari Selasa sore (1/11/2016), Kepolisian Maritim Korea Selatan menemukan sekelompok kapal nelayan Cina yang sedang menangkap ikan secara ilegal di Laut Kuning. Pihak Korsel langsung mengirim 5 unit kapal patroli untuk menangkap 2 kapal nelayan Cina. Namun, pada waktu itu, 30 kapal nelayan lainnya yang berada di sekitarnya menyerbu kapal patroli Korea Selatan dengan memberi ancaman secara kolektif.
Kepolisian Maritim Korea Selatan kemudian mengeluarkan 670 kali tembakan senjata M60 ke arah kapal nelayan Cina.
Tempat kejadian terletak sejauh 90 km dari pulau Socheongdo sekitar Garis Batas Utara-NLL di Laut Kuning yang merupakan daerah terlarang untuk menangkap ikan bagi kapal nelayan Cina.
Kepolisian Maritim Korea Selatan menyeret 2 kapal nelayan yang ditangkap ke pelabuhan Incheon.
Penggunaan senjata terhadap kapal nelayan yang memprotes larangan penangkapan ikan secara ilegal merupakan yang pertama kali setelah kebijakan terkait dari pemerintah Korea Selatan dikeluarkan pada bulan lalu.