Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Majelis Umum PBB Mengadopsi Resolusi HAM Korut

Write: 2016-11-16 14:27:11

Resolusi Majelis Umum PBB yang berisi agar pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) Korea Utara diadili di Pengadilan Pidana Internasional-ICC, dan Ketua Partai Buruh Korea Utara Kim Jong-un dihukum sebagai penanggung jawab, diloloskan.
 
Komisi Ketiga Majelis Umum PBB mengadakan pertemuan di Markas Besar PBB di New  York, AS pada hari Selasa (15/11/2016) waktu setempat, dan mengadopsi resolusi tersebut dengan konsensus. Resolusi itu akan diloloskan di Sidang Umum PBB bulan depan.
 
Pengadopsian resolusi HAM Korea Utara oleh PBB merupakan yang ke-12 kali secara berturut-turut sejak tahun 2005 lalu. Rekomendasi agar pelanggar dan penanggung jawab pelanggaran HAM Korut diadili di ICC dan dihukum, sudah masuk dalam resolusi selama 3 tahun secara berturut-turut.
 
Khususnya, resolusi tahun ini berisi kalimat yang menyatakan bahwa pelanggaran HAM dilaksanakan oleh lembaga yang dikuasai oleh pemimpin tertinggi. 
Kalimat itu menegaskan bahwa penanggung jawab tertinggi pelanggaran HAM di Korea Utara adalah Kim Jong-un, untuk itu dia harus dihukum.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >