Korea Selatan dan Jepang menandatangani sebuah Perjanjian Perlindungan Informasi Militer pada hari Rabu (23/11/2016) di Seoul.
Penandatanganan dilakukan 27 hari setelah pemerintah Seoul mengumumkan bahwa kedua pihak akan menyelesaikan Perjanjian Perlindungan Informasi Militer (GSOMIA).
Setelah tertunda selama 4 tahun da mendapat penolakan dari masyarakat, pemerintah Seoul mengatakan perjanjian itu sangat penting untuk menghadapi ancaman nuklir dan misil Korea Utara.
Menteri Pertahanan Korea Selatan Han Min-koo dan Duta Besar Jepang untuk Korea Selatan Yasumasa Nagamine menandatangani perjanjian hari Rabu, dan akan berlaku efektif setelah kedua pihak bertukar pemberitahuan tertulis tentang pemenuhan unsur hukumnya.
Persetujuan yang isinya hampir tidak berbeda dengan yang diusulkan pada tahun 2012 disahkan presiden setelah disetujui dalam pertemuan kabinet hari Selasa (22/11/2016).
Persetujuan ini tetap mendapat kritik dari masyarakat karena Jepang belum menunjukkan penyesalan atas kejahatan perang yang dilakukanya saat Perang Dunia II.