Pelaksana tugas presiden, Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn telah mengeluarkan larangan melakukan aktivitas selama 2 hari di seluruh peternakan unggas di dalam negeri untuk mencegah penyebaran flu burung.
Mulai hari Selasa (13/12/2016), sebanyak 89 ribu perternakan unggas di dalam negeri dilarang untuk memindahkan atau mengangkut ternak unggas mereka.
Virus flu burung patogen tinggi H5N6 menyebar dengan cepat di peternakan di Eumseong, provinsi Chungcheong Utara serta di Pocheon, provinsi Gyeonggi.
Sebanyak 8,8 juta ternak unggas telah dimusnahkan sebagai tindakan pencegahan.
Beberapa kementerian saat ini bekerjasama dalam kegiatan penanggulangan bersama untuk menangani penyebaran virus flu burung.