Para Juru Runding Enam Pihak dari Korea Selatan, AS dan Jepang bertemu di Seoul pada hari Selasa (13/12/2016) untuk membahas rencana pelaksanaan sanksi terhadap Korea Utara.
Ketua Juru Runding Perdamaian Semenanjung Korea, Kim Hong-kyun, Perwakilan Khusus Kebijakan terhadap Korea Utara di Kementerian Luar Negeri AS Joseph Yun, dan Direktur Jenderal Biro Urusan Asia dan Oseania di Kementerian Luar Negeri Jepang Kenji Kanasugi hadir di pertemuan tersebut.
Pertemuan Juru Runding Enam Pihak antara Korea Selatan, AS dan Jepang merupakan yang pertama kali dalam waktu 6 bulan setelah pertemuan Tokyo pada bulan Juni lalu.
Mereka diperkirakan membahas resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2321 yang diadopsi pada tgl. 30 November lalu, dan pelaksanaan sanksi masing-masing negara termasuk langkah yang melibatkan Cina dan Rusia dalam penjatuhan sanksi terhadap Korea Utara.
Ketiga negara akan membuka 'sidang keamanan' yang dihadiri pejabat tinggi Kementerian Pertahanan di Seoul pada tgl. 16 Desember, untuk berbagi pandangan mengenai ancaman Korea Utara serta membahas langkah balasan.