Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Praperadilan Untuk Pemakzulkan Presiden Dibuka Hari Kamis

Write: 2016-12-22 10:52:29

Sidang pendahuluan untuk mengadili kasus pemakzulan presiden Park Geun-hye dibuka di Mahkamah Konstitusi pada hari Kamis (22/12/2016). 

Sebanyak tiga pengacara penuntut membuka sidang pendahuluan, dengan dihadiri tim pengacara presiden Park dan tim parlemen. 

Sebelum sidang dibuka, Presiden Park telah menambah jumlah anggota tim pembela dari 4 orang menjadi 9 pengacara, dan tim parlemen juga ditambah dari 4 orang menjadi 16 anggota. 

Sidang pendahuluan dilakukan untuk mendengarkan kesaksian, dan menerima bukti-bukti menjelang pembelaan dalam pengadilan. 

Tim parlemen menolak klaim presiden Park dalam jawaban tertulisnya yang menyebutkan konstitusi dijalankan secara sewenang-wenang, dan mendesak Mahkamah Konstitusi untuk memakzulkan presiden. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >