Tim khusus investigasi kejaksaan meminta mantan Presiden Park Geun-hye agar hadir di Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada tgl. 21 Maret mendatang pukul 9:30 pagi untuk menjalani pemeriksaan.
Mantan Presiden Park hadir sebagai tersangka yang diduga menerima suap dan menggunakan wewenang secara berlebihan. Pengacara Park, Son Beom-gyu menyatakan mereka telah menerima pemberitahuan hari pemeriksaan dan akan mengikuti penyelidikan dengan aktif.
Kejaksaan menduga mantan Presiden Park telah memaksa beberapa perusahaan untuk menyediakan dana bagi yayasan bersama dengan Choi Soon-sil, dan ketua tim penyidik independen Park Young-soo menambahkan 5 dugaan lainnya.
Kejaksaan sedang mempertimbangkan untuk menyidik mantan Presiden Park di ruang rekam video. Dikatakan kejaksaan juga sedang mempersiapkan diri tentang isi investigasi.
Selain itu, kejaksaan juga mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat penahanan lebih dulu bagi mantan Presiden Park setelah investigasi selesai.