Mantan Presiden Park Geun-hye menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada hari Selasa (21/3/2017).
Sebelum memasuki gedung kejaksaan di depan para wartawan, Park menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga masyarakat Korea, dan akan mengikuti investigasi dengan tulus.
Saat menuju ruang pemeriksaan Park menggunakan lift biasa, bukan lift yang digunakan oleh pejabat tinggi di kejaksaan.
Dalam sejarah Korea Selatan, sudah ada 4 mantan presiden yang diperiksa oleh kejaksaan, namun Park merupakan mantan Presiden yang pertama kali diinvestigasi di Kejaksaan Distrik Pusat Seoul.
Kejaksaan menetapkan 13 tuduhan terhadap mantan Presiden Park, termasuk menggunakan wewenang secara berlebihan, dan menerima suap.
Investigasi terhadap mantan Presiden Park dilakukan oleh dua orang Jaksa, Lee Won-seok dan Han Woong-jae yang telah menyidik kasus Choi Soon-sil sejak bulan Oktober lalu.