Mantan Presiden Park Geun-hye menghadiri sidang pemeriksaan surat penahanan terhadap dirinya yang digelar di pengadilan.
Sidang di Pengadilan Distrik Seoul dimulai pada 10:30 pagi dengan tertutup. Mantan presiden menghadapi beberapa tuduhan termasuk penerimaan suap, penyalahgunaan kekuasaan dan pembocoran rahasia negara. Selain itu, bantahan Park atas dugaan yang diarahkan terhadap dirinya, dan kemungkinan memanipulasi bukti melalui kroni terdekatnya juga dimasukkan.
Tim investigasi khusus kejaksaan, pada hari Senin lalu (27/3/2017) telah meminta mantan Presiden Park untuk menghadiri sidang pemeriksaan surat penahanan terhadap dirinya.
Dengan demikian, Park Geun-hye menjadi mantan Presiden pertama yang mendapat pemeriksaan langsung untuk penerbitan surat penahanan setelah sistem tersebut diadopsi sejak tahun 1997.
Sidang tersebut dihadiri oleh seorang jaksa yang memeriksa langsung Park, Lee Won-seok dan jaksa Han woong-jae, serta pengacara Park, Yoo Young-ha dan Jeong Jang-hyun juga hadir dalam sidang.
Keputusan pengadilan apakah Park akan ditahan atau tidak, akan dikeluarkan pada hari Jumat (31/3/2017) dini hari.
Jika pengadilan menerbitkan surat penahanan, maka mantan Presiden Park akan ditahan di Penjara Seoul, dan jika tidak, Park akan kembali ke rumah pribadinya.