Rancangan untuk menyetujui atau menolak pengangkatan kandidat Perdana Menteri Lee Nak-yon diloloskan dalam sidang umum DPR pada hari Rabu (31/5/2017).
Rancangan untuk menyetujui pengangkatan Lee sebagai PM diloloskan pada hari Rabu sore (31/5/2017) dengan 164 suara setuju, 20 tolak, 2 abstain dan 2 suara tidak sah diantara total 229 anggota DPR yang hadir.
Anggota DPR dari Partai Kebebasan Korea yang menolak pengangkatan kandidat PM Lee Nak-yong tidak mengikuti proses untuk menyetujui atau menolak pencalonan Lee.
Sebelumnya Komisi Khusus Untuk Uji Kelayakan dan Kepatutan DPR mengadopsi surat laporan proses uji kelayakan dan kepatutan Lee pada hari Selasa kemarin (30/5/2017).
Dalam proses tersebut, anggota Partai Kebebasan Korea tidak hadir karena menolak penunjukan Lee Nak-yong sebagai kandidat Perdana Menteri.