Pemerintah mengumumkan garis panduan untuk mengalihkan sebanyak 310.000 pekerja tidak tetap yang bekerja di lembaga publik, menjadi pekerja tetap.
Dalam pertemuan koordinasi dan pemeriksaan urusan negara pada hari Kamis (20/7/2017), pemerintah mengesahkan rencana pengalihan pekerja tidak tetap di sektor publik.
Dari total 310.000 pekerja tidak tetap, maka pekerja yang terus bekerja secara tetap lebih dari 9 bulan dan akan bekerja 2 tahun lagi ke depan, akan diangkat menjadi pekerja tetap.
Bagi pekerja tidak tetap yang bekerja berdasarkan kontrak, termasuk pembantu urusan kantor, rencananya akan diangkat menjadi pekerja tetap hingga akhir tahun ini.
Pekerja tidak tetap seperti tukang pembersih dan penjaga gedung, akan diubah menjadi pekerja tetap bertepatan dengan berakhirnya masa kontrak mereka.
Namun tenaga kerja yang dipekerjakan khusus untuk pelaksanaan proyek sementara, lansia berusia 60 tahun lebih dan pekerja yang memanfaatkan bakat mereka, seperti olahraga secara prinsip tidak akan diangkat menjadi pekerja tetap.
Pemerintah akan mempertimbangkan dana yang dibutuhkan untuk langkah tersebut dalam anggaran fiskal tahun depan.