Sebanyak 8 unit pembangkit listrik tenaga batu bara berusia 30 lebih sudah ditutup pada bulan Juni lalu sesuai dengan perintah Presiden Moon Jae-in.
Empat pembangkit listrik tenaga batu bara yang ditutup ada di daerah Chungcheong Selatan, 2 di daerah Gyeongsang Selatan, dan 2 lagi di Gangwon.
Menurut hasil pengukuran mutu udara di daerah Chungcheong Selatan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, kepadatan debu halus di daerah itu berkurang sebanyak 1,1% dibandingkan sebelum pengoperasian pembangkit tersebut dihentikan.
Pengurangan kepadatan debu halus di daerah paling terpengaruh mencapai rata-rata 3,3% perbulan, atau 8,6% per hari.
Penghentian pengoperasian 8 pembangkit listrik tenaga batu bara tersebut dianalisis berhasil mengurangi sebanyak 304 ton debu halus di seluruh Korea.
Kementerian Lingkungan Hidup menilai penghentian pengoperasian pembangkit tenaga batu bara berefek besar di daerah padat debu halus dalam jangka pendek.
Hasil pemeriksaan akan digunakan untuk penetapan kebijakan terkait penutupan pembangkit listrik tenaga batu bara lebih awal.
Pemerintah berencana menghentikan pengoperasian 8 pembangkit tenaga batu bara yang lain selama satu tahun mulai musim semi depan, dan menutup semua pembangkit tenaga batu bara berusia 30 tahun ke atas hingga tahun 2022.