Benda yang dilarang dibawa ke kabin pesawat yang terbawa hingga tempat pemeriksaan keamanan dapat dititipkan di bandara atau dikirim ke rumah pemiliknya.
Kementerian Pertanahan dan Transportasi Korea Selatan bersama Korporasi Bandara Internasional Incheon mulai memberi layanan tersebut di Bandara Internasional Incheon dari hari Selasa (1/8/2017).
Benda yang dilarang dibawa ke kabin pesawat bisa disimpan di tempat penyimpanan barang sampai pemiliknya kembali dengan membayar 3 ribu won per hari, atau dikirim ke rumah mereka.
Jumlah penemuan barang yang dilarang dibawa ke kabin pesawat seperti cairan atau gel yang melebihi 100 ml, benda tajam seperti pisau, gunting, dll mencapai 3 juta kali lebih pada tahun lalu.
Pemerintah memperkirakan ada sebanyak 130 ribu penumpang yang terpaksa menyerahkan barang-barang seperti itu akibat masalah waktu dan biaya, untuk itu mereka dapat memanfaatkan layanan tersebut.