Pengadilan Seoul memerintahkan Kia Motors untuk membayar rapel sebesar 422 miliar won kepada para pekerja. Putusan itu diambil setelah pengadilan mengakui bonus tetap dan biaya makan siang sebagai bagian dari gaji.
Pengadilan Seoul memutuskan bonus reguler dan biaya makan siang yang dibayar kepada para pekerja sebagai bagian dari upah biasa, dan memerintahkan perusahaan untuk membayar lebih dari 420 miliar won kepada para pekerja.
Kia mengklaim permintaan serikat pekerja untuk membayar tunggakan gaji melanggar 'prinsip kepercayaan yang baik', karena akan memperburuk pengelolaan perusahaan, namun pengadilan menolak klaim ini.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis (31/8/2017) menerima sebagian gugatan terkait tuntutan upah yang diajukan pada tahun 2011 terhadap perusahaan oleh lebih dari 27.400 pekerja di pabrik pembuat mobil Kia.
Sejalan dengan keputusan pengadilan yang mengakui bonus reguler dan biaya makan siang sebagai bagian dari upah biasa, maka Kia diwajibkan membayar rapel selama tiga tahun dan bunga yang telah jatuh tempo dengan total 420 miliar won.
Angka itu hanya sekitar 38 % dari yang diminta oleh serikat pekerja.
Pengadilan mengatakan tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menyatakan tuntutan itu menyengsarakan manajemen. Disebutkan produsen mobil itu membukukan laba bersih yang cukup besar antara tahun 2008 hingga 2015 dengan tidak menimbulkan kerugian bersih.
Keputusan itu diharapkan akan memberi dampak besar bukan hanya pada Kia, tapi juga seluruh industri.