Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Pemerintah Menetapkan Tanggal 2 Oktober Sebagai Hari Libur Sementara

Write: 2017-09-05 10:37:11

Pemerintah menetapkan tanggal 2 Oktober tahun ini sebagai hari libur nasional sementara.   

Usulan itu disetujui dalam sebuah sidang kabinet hari Selasa (5/9/2017). Dengan demikian masyarakat Korea Selatan akan dapat menikmati hari libur Chuseok selama 10 hari termasuk Sabtu dan Minggu.
 
Dalam pertemuan itu, Presiden Moon Jae-in meminta para menteri untuk mempersiapkan hari libur sehinggga menjadi waktu yang menyenangkan bagi masyarakat dan pada saat yang bersamaan dapat meningkatkan konsumsi serta menghidupkan ekonomi. 
  
Penetapan tanggal 2 Oktober tahun ini sebagai hari libur nasional merupakan salah satu janji kampanye presiden.

Selama masa pemerintahan Park Geun-hye, pemerintah telah menetapkan 2 hari libur nasional sementara untuk memperpanjang hari libur.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >