Sebanyak 46 ribu orang guru kontrak gagal menjadi guru tetap. Selama ini, para guru kontrak terus menuntut agar mereka bisa diangkat menjadi pekerja tetap.
Kementerian Pendidikan pada Senin (11/9/2017) mengumumkan langkah untuk memperbaiki nasib pekerja tidak tetap di bidang pendidikan mencakup seluruh guru kontrak sekolah umum dan nasional, terkecuali sekolah swasta.
Komite Evaluasi Pengangkatan Guru Kontrak Menjadi Pekerja Tetap di Kementerian Pendidikan mengatakan mereka telah menilai sulit untuk mengangkat guru kontrak menjadi pekerja tetap, dengan mengangkat kemungkinan terjadinya perseteruan atas ketidakadilan sosial, karena guru tetap dipilih melalui ujian nasional.
Namun mereka merekomendasikan untuk menyediakan cara memperbaiki kondisi kerja guru tetap dan guru kontrak, dengan menghilangkan diskriminasi yang tidak rasional.
Kini jumlah guru kontrak di sekolah umum dan nasional tercatat 32.734 orang, dan jika menambahkan guru kontrak di sekolah swasta, maka jumlahnya mencapai 46 ribu orang.
Kantor Pendidikan di setiap kota dan provinsi akan melakukan pemeriksaan berdasarkan panduan bersama dari Kementerian Pendidikan dan akan mengambil keputusan final hingga akhir bulan September.