Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Pembentukan Badan Investigasi Tindak Kriminal Pejabat Tinggi Negara Diumumkan

Write: 2017-09-19 11:58:22

Landasan kerja pemerintah untuk menginvestigasi pejabat tinggi pemerintah telah diumumkan. Badan Investigasi Tindak Kriminal Pejabat Tinggi Negara yang dibentuk oleh Komite Reformasi urusan Kehakiman dan Kejaksaan di bawah Kementerian Kehakiman merupakan badan investigasi untuk menghukum pejabat tinggi pemerintah yang melakukan tindak kejahatan. 

Subjek penerima penyelidikan meliputi Presiden, pejabat tinggi dari badan administratif, yudikatif dan legislatif, pejabat tinggi level 3 dari Badan Intelijen Nasional, perwira tinggi militer, dll. 

Masa penyelidikan atas mereka serta anggota keluarganya seperti isteri atau suami, anak dan cucu, saudara, dll. dapat berlangsung tiga tahun setelah pelaku pensiun.

Badan Investigasi Tindak Kriminal Pejabat Tinggi Negara bisa menggugat pejabat tinggi yang dituduh sebagai pelaku kejahatan setelah penyelidikan, serta juga memiliki hak prioritas dalam penyelidikan. 

Anggota badan tersebut terdiri dari 122 orang meliputi 50 orang jaksa, 70 orang penyelidik, dll. Masa jabatan dari Ketua badan hanya dibatasi selama 3 tahun.  

Ketua Badan Investigasi Tindak Kriminal Pejabat Tinggi Negara diangkat oleh Presiden diantara dua orang yang direkomendasikan Komite Rekomendasi melalui uji kelayakan dan kepatutan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >