Hasil investigasi tentang rasio debu ultra halus di seluruh dunia tahun 2015 yang diumumkan oleh Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan-OECD, menunjukkan bahwa kadar debu ultra halus di Korea Selatan menempati urutan puncak diantara 35 negara anggota OECD yaitu 32㎍ per satu meter kubik.
Kadar debu ultra halus di Korea Selatan mencapai 11 kali lipat lebih tinggi daripada Islandia yang memiliki kadar terendah. Diantara 17 kali survei, Korea Selatan menempati urutan puncak sebanyak 12 kali.
Disebutkan, kadar polusi udara di Daejeon dan Chungcheong Selatan sangat serius, sehingga kota Seosan, Asan, dan Daejeon masing-masing menempati urutan puncak, ketiga, dan urutan kesembilan di dalam kadar polusi debu ultra halus.
Tingginya kadar debu ultra halus di kota Seosan diperkirakan dipengaruhi oleh PLTU Batu Bara di sekitarnya seperti Dangjin, Taean, dll. Banyak kalangan yang memperhatikan kebijakan apa yang akan dikeluarkan pemerintah untuk menangani jumlah debu ultra halus dari perusahaan.