Kementerian Strategi dan Keuangan Korea Selatan menyatakan hari Rabu (18/10/2017) bahwa Kementerian Keuangan AS memasukkan Korea Selatan sebagai "negara yang diawasi" di dalam laporan nilai tukar mata uang bulan Oktober yang diumumkan hari Rabu waktu setempat.
Sebanyak 5 negara termasuk Korea Selatan, Cina, Jepang, Jerman, dan Swiss dikategorikan masuk dalam "daftar pengawasan".
Menurut laporan itu, walaupun mata uang Won mengalami apresiasi lebih lambat dibandingkan dolar, otoritas keuangan Korea Selatan menurunkan intervensi dalam pembelian bersih.
Selama masa evaluasi mata uang, intervensi otoritas keuangan Korea Selatan dalam pembelian bersih diperkirakan sebesar 0,3% dibandingkan Produk Domestik Bruto-PDB, yaitu 4,9 miliar dolar Amerika.
Selama masa evaluasi tersebut, surplus neraca transaksi berjalan mencapai 5,7% dibandingkan PDB, dan surplus perdagangan terhadap AS mencapai 22 miliar dolar Amerika.
Laporan itu menekankan perlunya mengaktifkan permintaan domestik, dan mempertimbangan kembali intervensi dalam pasar valuta asing.