Kejaksaan menetapkan kasus kematian petani Baek Nam-ki sebagai penyalahgunaan kekuasaan pemerintah, serta menuntut 4 orang polisi yang terkait dalam kasus tersebut dengan tuduhan melakukan pembunuhan tidak disengaja pada hari Selasa (17/10/2017).
Baek meninggal pada tgl. 25 September 2015 setelah mengalami koma selama 317 hari di sebuah rumah sakit di Seoul. Dia menderita pendarahan otak setelah dihantam meriam air polisi saat sebuah demonstrasi anti-pemerintah yang diadakan di Alun-alun Gwanghwamun pada bulan November 2015 lalu.
Keempat petugas yang didakwa pada hari Selasa adalah mantan Komisaris Polisi Metropolitan Seoul Koo Eun-soo, Inspektur Shin Eun-kyun dan dua petugas yang menangani meriam air.
Namun, kejaksaan memutuskan untuk tidak mendakwa Kang Shin-myung yang saat itu menjadi Kepala Kepolisian Nasional setelah menilai bahwa dia tidak bertanggung jawab atas perintah dan pengarahan pengoperasian mobil meriam air.
Keputusan itu diambil 2 tahun setelah anggota keluarga Baek yang mengajukan tuntutan kepada petugas polisi.