Pemerintah mengumumkan langkah penanganan utang rumah tangga pada hari Selasa (24/10/2017).
Pemerintah menurunkan batas pinjaman dana dengan agunan rumah untuk mencegah aksi jual beli real estate yang bertujuan spekulatif. Namun, pemerintah tetap aktif mendukung pembayaran utang dari kalangan berpendapatan rendah dan pelaku bisnis sendiri.
Untuk mengurangi rasio peningkatan utang rumah tangga, pemerintah menerapkan langkah penghitungan baru DTI atau aturan rasio cicilan utang ditambah bunga terhadap pendapatan mulai bulan Januari, serta membatasi waktu jatuh tempo apabila seseorang meminjam dengan agunan rumah kedua.
Apabila pendapatan direkomendasikan untuk perhitungan DTI, maka waktu penegasan pendapatan diperpanjang dari 1 tahun menjadi 2 tahun untuk mengetatkan persyaratan dalam membuktikan pendapatan peminjam dana.
Selain itu, pemerintah akan menangani risiko pinjaman bagi pelaku bisnis sendiri dan pinjaman dana dengan agunan rumah dari lembaga keuangan non-bank.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berniat untuk menurunkan rasio peningkatan utang rumah tangga sebesar 0,5 hingga 1% daripada agar rasio peningkatan utang rumah berada dikisaran 8,2%.
Pemerintah juga memberi dukungan penuh kepada kalangan berpendapatan rendah atau pelaku bisnis sendiri yang mengalami kesulitan dalam membayar utang.
Untuk mereka, pemerintah menangguhkan batas waktu pembayaran utang sampai 3 tahun, serta menyediakan program pendukung yang sesuai dengan kondisi pelaku bisnis sendiri.
Pemerintah akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang didominasi oleh peningkatan pendapatan dengan mengontrol utang rumah tangga dan melaksanakan kebijakan ekonomi yang mengutamakan penciptaan lapangan kerja.