Pemerintah secara resmi mengonfirmasikan adanya 'fenomena pencairan tanah' setelah gempa bumi mengguncang Pohang.
Di area persawahan yang berlokasi sekitar 1,5 km di selatan pusat gempa ditemukan tumpukan pasir halus di beberapa area.
Satuan Tim Penyelidik Patahan Aktif di Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik mengonfirmasikan adanya aliran pasir yang menyembur akibat gempa bumi. Dikatakan, gempa bumi mendorong pasir di dalam tanah keluar ke permukaan dengan tekanan air yang sangat tinggi.
Hingga saat ini di sekitar 200 area, walaupun itu tidak luas, terlihat ada fenomena pencairan tanah dalam radius 3 km dari pusat gempa. Namun demikian, tim penyelidik mengatakan, berbeda dengan daerah persawahan, kepastian adanya fenomena pencairan tanah di jalan dan daerah perumahan sulit dikonfirmasi karena ditutupi beton.
Tim Penyelidik Patahan Aktif akan memeriksa lapisan pasir di bawah tanah secara teliti untuk mencari tahu penyebab fenomena pencairan. Fenomena pencairan adalah fenomena tanah yang bersifat cair dan kehilangan kekuatan setelah gempa bumi, dan disebut juga fenomena likuifaksi tanah (soil liquefaction).