Penembakan yang dilakukan tentara Korea Utara terhadap rekan mereka yang melarikan diri ke Korea Selatan melalui Daerah Keamanan Bersama (JSA) pada minggu lalu dinyatakan dilakukan setelah melintasi Garis Demarkasi Militer (MDL).
Komando PBB (UNC), hari Rabu (20/11/2017) mengatakan mereka juga menemukan bahwa seorang prajurit Korea Utara sempat melintasi garis itu.
Menurut UNC tindakan itu melanggar persetujuan gencatan senjata Perang Korea, dan mereka telah memberitahukan hal itu kepada militer Korea Utara lewat saluran komunikasi di desa gencatan senjata Panmunjeom.
Komando PBB telah meminta pertemuan dengan Korea Utara untuk membahas kasus tersebut dan menyediakan langkah-langkah untuk mencegah kejadian yang sama terjadi di masa depan.