Pemerintah akan menerapkan langkah penghitungan baru dan ketat tentang rasio utang terhadap pendapatan (DTI) mulai bulan Januari tahun depan, sementara langkah penghitungan rasio pembayaran utang (DSR) juga akan diterapkan secara bertahap mulai kuartal keempat tahun depan.
Komite Keuangan, pada Senin (27/11/2017), mengumumkan 'langkah kemajuan dalam inspeksi kredit lembaga keuangan' yang mempertimbangkan secara tepat pendapatan dan utang dari peminjam.
Bila langkah penghitungan baru DTI akan diterapkan di zona investasi sangat spekulatif atau zona investasi spekulatif, maka lembaga keuangan akan mengatur batasan agunan rumah baru, dengan pertimbangan antara pokok dan bunga utang dengan pendapatan tahunan.
Batas pinjaman hipotek baru akan berkurang bagi seseorang yang sudah menggunakan pinjaman agunan rumah, dan mulai dari agunan rumah kedua, juga akan dibatasi waktu jatuh temponya selama 15 tahun.
Komite Keuangan memperkirakan bahwa langkah baru DTI akan berdampak pada sebanyak 8,3% pemimjan agunan rumah baru di wilayah tersebut, yang mendorong turunnya rasio peningkatan pinjaman hipotek di bank-bank sebesar 0,16%.
Namun Komite Keuangan akan berupaya melindungi masyarakat umum dan warga yang benar-benar membutuhkan rumah. Misalnya, kaum muda dan pasangan pengantin baru akan diterapkan batasan pinjaman yang lebih tinggi daripada calon peminjam yang lain. Mereka juga tidak akan dikenakan batas waktu jatuh tempo.
Komite Kuangan juga akan menguatkan pengelolaan risiko untuk kelompok yang ada kemungkinan besar akan meningkatkan utang rumah tangga, seperti pebisnis pribadi dan peminjam dari bisnis sewa properti.