Pemerintah mengumumkan kebijakan untuk membantu masyarakat yang memiliki utang dalam jumlah kecil, namun tidak dapat melunasinya dalam jangka panjang.
Bagi masyarakat yang memiliki utang pokok di bawah 10 juta won namun tidak dapat membayar lebih dari 10 tahun, pemerintah akan menilai kemampuan pembayaran mereka, dan jika dinilai tidak mampu, maka pemerintah akan menghapus utang mereka. Kebijakan itu akan diterapkan pemerintah mulai bulan Februari tahun depan secara agresif.
Untuk mencegah kerusakan moral, pemerintah akan mengutamakan masyarakat yang kurang mampu dan akan menilai kemampuan pembayaran utang mereka secara teliti.
Pemerintah juga akan mempersiapkan langkah-langkah untuk mencegah munculnya peminjam jangka panjang, dan juga peminjam yang ingin menghapus utangnya dengan menyembunyikan harta dan pendapatannya secara ilegal.