The Wall Street Journal mengabarkan pada hari Kamis (15/12/2017) waktu setempat bahwa AS meminta 38 negara yang memberlakukan program bebas visa untuk memperketat pemeriksaan terhadap warganya yang masuk ke AS.
Selain itu, mereka harus meningkatkan standar pemeriksaan teror dan mengikuti pemeriksaan dari otoritas AS terhadap warganya.
Saat ini AS memberlakukan program bebas visa kepada 38 negara dimana mereka diizinkan tinggal di AS maksimal 90 hari jika mendapat visa wisata elektronik.
Korea Selatan menjalin kerja sama program bebas visa ke AS sejak tahun 2008 lalu.