Upaya pihak kejaksaan untuk menyelidiki mantan Presiden Park Geun-hye di penjara terkait dugaan suap mengalami kegagalan. Park menolak untuk berbicara kepada sekelompok penyidik yang mendatangi kamar selnya hari Selasa (26/12/2017).Dikatakan, Park Geun-hye menemui para penyidik di ruang interogasi, namun dia tidak mengeluarkan pernyataan apapun hingga kembali ke selnya. Mantan presiden ini telah memboikot peradilannya yang berlangsung tanpa kehadiran dirinya karena terus menolak hadir di pengadilan. Kejaksaan berencana untuk memeriksa Park atas dugaan menerima suap sebesar 4 miliar won dari dana aktivitas khusus yang diambil dari Badan Intelijen Nasional dengan rata-rata 50 hingga 200 juta sebulan ketika dirinya menjabat sebagai presiden. Walaupun terus menolak untuk diperiksa, pihak kejaksaan berencana akan mendakwa Park dengan pasal penyuapan berdasarkan kesaksian yang mereka telah miliki. Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional Nam Jae-joon dan Lee Byung-kee telah bersaksi bahwa dana aktivitas khusus diberikan ke kantor kepresidenan namun mereka membantah bahwa dana tersebut merupakan suap. Sementara mantan Kepala BIN lainnya, Lee Byung-ho telah mengatakan kepada penyidik bahwa dana tersebut diberikan ke kantor kepresidenan atas perintah Park Geun-hye.