Presiden Korea Selatan Moon Jae-in mengatakan bahwa ada 'kelemahan penting' dalam prosedur dan isi kesepakatan antara Korea Selatan dan Jepang tahun 2015 lalu mengenai wanita perbudakan syahwat oleh militer Jepang di masa perang.
Presiden Moon menyampaikan pandangannya pada Kamis (28/12/2017) terkait hasil penilaian dari satuan tugas penyelidikan kesepakatan yang dirilis pada Rabu kemarin (27/12/2017)
Moon mengatakan, kesepakatan yang dicapai oleh pemerintahan sebelumnya melanggar prinsip masyarakat internasional untuk menuntaskan soal sejarah, karena mengecualikan korban dan mengecewakan publik dengan perjanjian sembunyi-sembunyi.
Ditegaskannya, meskipun kesepakatan itu merupakan perjanjian resmi antara dua pemerintah, namun sulit untuk menyelesaikan isu perbudakan syahwat.
Presiden Moon memerintahkan akan mengambil langkah lanjutan di bawah prinsip diplomatik bersama dengan masyarakat, guna menuntaskan isu yang harus mengutamakan korban.
Dia lebih lanjut mengatakan kebenaran dan prinsip sejarah harus ditangani tanpa merusaknya.
Presiden berjanji akan berupaya memulihkan hubungan diplomatik normal antara Korsel dan Jepang, terpisah dengan isu sejarah.