Dua anggota parlemen aktif dari partai oposisi, ditahan atas tuduhan menerima uang suap dan dana politik ilegal.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis (4/1/2018) mengeluarkan surat perintah penahanan bagi anggota parlemen Choi Kyung-hwan dan Lee Woo-hyun dari partai oposisi utama, Partai Kebebasan Korea, karena mengakui tuduhan terhadap tersangka dan ada kemungkinan keduanya akan menghilangkan barang bukti.
Choi dituduh menerima 100 juta won dari Badan Intelijen Nasional di tahun 2014, saat dirinya menjabat sebagai wakil perdana menteri urusan ekonomi di bawah pemerintahan mantan Presiden Park Geun-hye.
Sementara, Lee diduga menerima sekitar satu miliar won dana politik ilegal dari sekitar 20 pebisnis lokal dan anggota dewan kota yang meminta pengaruhnya dalam pemilihan daerah.