Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kantor Kepresidenan Berencana Mereformasi Kepolisian, Kejaksaan dan Badan Intelijen

Write: 2018-01-15 10:58:44

Kantor Kepresidenan mengumumkan rencana untuk mereformasi tiga lembaga investigasi utama, Kepolisian, Kejaksaan dan Badan Intelijen Nasional. 

Sekretaris Senior Kantor Kepresidenan urusan Sipil Cho Kuk menyampaikan rencana tersebut kepada wartawan di Cheongwadae, hari Minggu (14/1/2018). 

Pemerintah akan membentuk sebuah kantor baru di bawah Kepolisian untuk mengambil alih kasus antispionase dari Badan intelijen Nasional untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oleh ketiga lembaga. 

Di bawah rencana itu, badan intelijen tidak akan terlibat dalam urusan politik dalam negeri dan menyerahkan kasus antispionase kepada kepolisian, dan hanya fokus pada pengumpulan informasi intelijen terkait Korea Utara dan isu luar negeri. 

Pemerintah juga berencana untuk mengawasi kepolisian dengan memisahkan bagian investigasi dengan administrasi. Kebijakan itu juga akan memperkenalkan badan kepolisian mandiri baru di bawah kepemimpinan langsung semua pemerintah daerah otonom, termasuk pemerintah kota.

Sementara, kekuasaan Kejaksaan untuk memeriksa langsung kasus akan dibatasi hanya untuk kasus khusus. Untuk kasus korupsi oleh pejabat tinggi publik akan diserahkan kepada lembaga investigasi independen yang telah direncanakan. 

Reformasi badan intelijen dan lembaga penyidik lainnya merupakan salah satu janji pemilu Presiden Moon Jae-in saat kampanye.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >