Kantor Berita Reuters mengabarkan harga mata uang virtual, bitcoin yang akhir-akhir ini diperdagangkan sekitar 14 juta Won di tempat transaksi di Luksemburg, turun sampai 12 juta Won, hampir sama dengan nilai 1 bulan sebelumnya.
Dikabarkan, faktor utama penurunan nilai tukar bitcoin adalah peringatan dari pemerintah Korea Selatan dan China untuk menahan perkembangan pasar uang virtual.
Wakil Perdana Menteri Kim Dong-yeon baru-baru ini mengatakan pihaknya juga berencana menutup tempat transaksi mata uang virtual, sementara China sudah menghentikan transaksi mata uang bitcoin.
Namun demikian, ada pandangan bahwa regulasi dari satu negara secara individu memiliki keterbatasan. Mata uang virtual digunakan dalam dunia maya maka regulasinya akan berlaku jika ada banyak negara yang ikut berpartisipasi.