Perwakilan Perdagangan AS menyatakan bahwa Presiden AS Donald Trump mengambil tindakan pengamanan atau safeguard atas mesin cuci dan produk pembangkit listrik tenaga surya Korea Selatan.
AS menerapkan Tariff Rate Quotas-TRQ atas mesin cuci, dengan menetapkan kuota impor mesin cuci sebesar 1.200.000 unit, dan untuk jumlah di bawah 1,2 juta unit, dikenakan bea masuk rendah, seperti 20% pada tahun pertama, 18% pada tahun kedua, dan 16% pada tahun ketiga.
Namun, untuk jumlah di atas 1,2 juta unit, AS mengenakan tarif tinggi seperti 50% pada tahun pertama, 45% pada tahun kedua, dan 40% pada tahun ketiga.
Selain itu, AS juga menerapkan tarif sebesar 30% pada tahun pertama, 25% pada tahun kedua, 20% pada tahun ketiga dan 15% pada tahun keempat atas produk pembangkit listrik tenaga surya yang diekspor oleh perusahaan Korea Selatan.
Dalam wawancara dengan Reuters, Trump mengatakan bahwa Korea Selatan melakukan dumping atas mesin cuci dengan menghancurkan industri AS.
Akibat tindakan tersebut, kegiatan ekspor perusahaan Samsung, LG, dll ke AS mengalami kerugian.