Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Uni Eropa Menghapus 8 Negara dari Daftar Hitam Negara Surga Pajak

Write: 2018-01-24 10:30:26

Uni Eropa mencabut nama Korea Selatan dari daftar hitam negara surga pajak setelah memasukkannya 49 hari lalu. 

Uni Eropa menggelar sidang Dewan Direktur Keuangan dan Ekonomi pada hari Selasa (23/1/2018) waktu setempat, dan memutuskan untuk mencabut nama 8 negara termasuk Korea Selatan, Macao, dan Panama dari daftar hitam negara surga pajak. 

Namun demikian, 8 negara tersebut tetap berada di daftar abu-abu sampai masing-masing negara memperbaiki sistem yang disepakati Uni Eropa. 

Uni Eropa membuat daftar hitam dan daftar abu-abu setelah menilai kebijakan perpajakan masing-masing negara tiap tahun. Namun, kesepakatan apa yang dicapai Korea Selatan dan Uni Eropa sehingga menghapusnya dari daftar hitam belum diketahui dengan jelas. 

Sebagian besar sistem perpajakan Korea Selatan harus melewati proses legislasi, sehingga kontroversi politik diperkirakan akan timbul saat proses membahas perubahannya di parlemen.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >