Pengadilan Tinggi Seoul telah mengeluarkan sebuah keputusan pengurangan hukuman untuk Wakil Ketua Samsung Electronics Lee Jae-yong yang telah memberi uang suap atau menjanjikan suap kepada mantan Presiden Park Geun-hye dan teman lamanya Choi Soon-sil.
Pengadilan Seoul, hari Senin (5/2/2018) memutuskan menghukum Lee dua setengah tahun penjara dari 4 tahun.
Dengan keputusan itu, Lee akan bebas setelah menjalani hukuman selama 353 hari.
Keputusan hari Senin yang dikeluarkan dalam persidangan kedua Lee menunjukkan hukuman Lee lebih ringan dibandingkan dengan sidang pertama yang diadakan pada tanggal 25 Agustus tahun lalu. Dalam persidangan tersebut, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memvonis hukuman 5 tahun penjara bagi Lee untuk lima tuduhan terhadapnya: penyuapan, penggelapan, pemindahan aset ilegal ke luar negeri, penyembunyian hasil kriminal dan sumpah palsu.