Pelaku utama kasus campur tangan dalam urusan kenegaraan yang mengakibatkan pemakzulan Presiden Park Geun-hye, Choi Soon-sil mendapat hukuman berat di pengadilan pertama.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara dan denda sebesar 18 miliar won kepada Choi Soon-sil pada hari Selasa (13/2/2018) karena sebagian besar tuduhan atas dirinya terbukti.
Pengadilan juga menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda 100 juta won kepada mantan Sekretaris Senior Kepresidenan Ahn Jong-beom dengan tuduhan penerimaan suap.
Selain itu, Presiden Grup Lotte Shin Dong-bin yang dituduh menerima suap menerima hukuman 2 tahun 6 bulan penjara, serta uang sebesar 7 miliar won yang dianggap sebagai suap juga disita.
Dewan hakim mengakui kesalahan Choi Soon-sil dalam melakukan kolusi dengan mantan Presiden Park Geun-hye dengan memanfaatkan kekuasaan Presiden, seperti menerima dana pendirian yayasan Mir dan K Sports, menerima suap dari Samsung, dll.