Mantan Presiden Lee Myung-bak hadir di kejaksaan sebagai terdakwa. Dia diduga menerima suap sebesar 10 miliar won termasuk dana khusus dari Badan Intelijen Nasional, dana ilegal dari bidang swasta, dll.
Dalam jumpa pers tangga 17 Januari lalu, Lee mengklaim investigasi korupsi berlapis yang dituduhkan pada dirinya adalah bentuk kelicikan politik untuk menghancurkan kelompok konservatif. Lee juga menilai investigasi tersebut adalah balas dendam atas tindakannya kepada mantan Presiden Roh Moo-hyun, pada saat Lee menjabat sebagai presiden. .
Ini adalah kali ke 5 pihak kejaksaan melakukan investigasi kepada mantan presiden, setelah sebelumnya dilakukan pada mantan presiden Roh Tae-woo, Chun Doo-hwan, Roh Moo-hyun, dan Park Geun-hye.
Kejaksaan akan mengambil keputusan untuk meminta surat penahanan terhadap mantan Presiden Lee Myung-bak dalam satu minggu.