Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Presiden Moon Minta Pengajuan Rancangan Amandemen Konstitusi Senin Mendatang

Write: 2018-03-19 14:23:50

Presiden Moon Jae-in meminta pengajuan rancangan amandemen konstitusi pada tanggal 26 Maret mendatang. 

Keputusan tersebut bertujuan untuk memberi waktu parlemen memeriksa rancangan amandemen konstitusi selama 60 hari agar referendum untuk amandemen konstitusi dan pemilihan daerah 13 Juni dapat dilaksanakan bersamaan. 

Isi rancangan amandemen konsitiusi Presiden diumumkan oleh Sekretaris Senior Kepresidenan Urusan Sipil  selama 3 hari mulai hari Selasa (20/3/18) untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Korea Selatan.  

Presiden Moon meminta pembahasaan dilaksanakan dengan cepat sekaligus menghargai kesepakatan di parlemen walaupun rancangan amandemen konstitusi oleh Presiden diajukan. 

Namun, Partai Kebebasan Korea mengkritik pelaksanaan amandemen konstitusi oleh Presiden dan partai-partai lainnya menekankan pembahasan amandemen konstitusi yang dikuasai oleh parlemen. 

Sementara itu, Partai Demokrat Korea mendesak partai oposisi untuk mengambil keputusan demi amandemen tanpa membatasi permintaan warga untuk mengamandemen konstitusi. 





Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >