Korea Selatan akan memperkuat standar debu halus setara seperti negara-negara maju Amerika Serikat, Jepang dan lain-lain
Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan bahwa standar debu halus untuk PM 2,5 diperkuat dari 50㎍/㎥ menjadi 35㎍/㎥ sehari, dan dari 25㎍/㎥ menjadi 15㎍/㎥ setahun.
Selama ini standar kadar debu halus di Korea sering dikritik karena terlalu rendah jika dibandingkan dengan standar WHO atau negara-negara maju. Untuk saat ini WHO menyarankan atau memiliki standar bahwa rata-rata sehari di bawah 25㎍/㎥ dan rata-rata 10㎍/㎥ setahun.
Standar untuk peringatan dan pengawasan juga diperkuat. Kadar debu halus melebihi 75㎍/㎥ akan dijatuhi peringatan dan jika lebih dari 150㎍/㎥ akan dijatuhi pengawasan. Berdasarkan sidang parlemen hari Selasa (20/3/18) peraturan tersebut akan mulai diberlakukan minggu depan.
Kementerian akan menerapkan peraturan tersebut di setiap badan dan instansi serta mendorong kebijakan penanggulangan masalah debu halus yang dibuat pada September tahun lalu.