Presiden Moon Jae-in mengajukan rancangan amandemen konstitusi pada hari Senin (26/3/18).
Presiden Moon yang sedang mengunjungi Uni Emirat Arab memberi tanda tangan elektronik pada rancangan amandemen konstitusi yang telah lolos di sidang kabinet. Rancangan tersebut kemudian diserahkan kepada parlemen dan diumumkan secara resmi.
Rancangan amandemen konstitusi oleh presiden adalah yang pertama kali dalam waktu 38 tahun. Presiden Moon menjadi presiden ketiga yang mengajukan amandemen konstitusi setelah Park Chung-hee dan Chun Doo-hwan.
Sebelumnya, pemerintah Seoul meloloskan rancangan amandemen konstitusi di sidang kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri Lee Nak-yon pada Senin pagi waktu Korea.
Rancangan tersebut antara lain membahas sistem presidensial untuk kelangsungan masa jabatan selama 4 tahun dan desentralisasi.