Kementerian Lingkungan Hidup menggunakan pesawat tanpa awak drone untuk mengawasi pergerakan debu halus.
Drone yang dilengkapai sensor pengukur akan menemukan pabrik yang mengeluarkan zat pencemaran sekaligus akan mengukur dan merekam pencemaran dalam udara secara langsung.
Setelah menemukan pabrik sumber pencemaran, polisi khusus untuk urusan lingkungan akan melakukan pemeriksaan.
Penggunaan pesawat tanpa awak tersebut memungkinkan pengawasan efektif terhadap ratusan pabrik penghasil debu halus dengan meminimalkan jumlah tenaga pengawas.
Dalam pengujian di daerah Gwangju Provinsi Gyeonggi bulan lalu, mereka mampu mengekspos pabrik berukuran kecil yang membakar limbah secara ilegal.
Kementerian Lingkungan Hidup juga akan menggunakan kendaraan yang dilengkapi pengukur debu halus untuk menganalisis kualitas udara sebagai bentuk pengurangan polusi.