Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Pemda Seoul Terapkan Sistem Level Emisi Baru untuk Kendaraan Bermotor

Write: 2018-04-24 15:46:43

Mulai hari Rabu (25/4/18) semua kendaraan dalam proses produksi atau dioperasikan di Korea Selatan akan dilengkapi dengan level emisi gas buang baru. 

Kementerian Lingkungan Hidup  memberlakukan peraturan baru tersebut untuk mengkategorikan 5 level bagi kendaraan dalam negeri sesuai jumlah emisi nitrogen oksida yang menjadi penyebab utama debu halus. 

Pihaknya memberikan level baru sesuai dengan jenis bahan bakar dan tahun produksi kendaraan. Jika suatu kendaraan dikategorikan sebagai kendaraan diesel atau berusia tua, akan mendapat level terrendah. Level tertinggi kendaraan diesel hanya terbatas pada level 3. 

Pemerintah Daerah Seoul menerapkan aturan melarang kendaraan berlevel rendah masuk ke pusat Seoul. Pihaknya juga akan memperluas aturan tersebut seluruh daerah Seoul.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >