Otoritas militer menutup pengeras suara berisi propaganda ke arah utara yang dipasang di sekitar garis demarkasi militer mulai hari Selasa (1/5/18).
Mereka mengambil keputusan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan KTT antar-Korea Jumat (27/4/18) lalu.
Sebelumnya pada tanggal 23 April pasukan Korea Selatan telah menghentikan siaran propaganda melalui pengeras suara di garis perbatasan, diikuti langkah serupa oleh pihak Korea Utara satu hari kemudian.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan juga akan membahas langkah penghentian propaganda anti utara melalui selebaran yang dibuat oleh badan sipil sebagai bentuk kesepakatan Deklarasi Panmunjeom.
Sebelumnya pemerintah telah menghentikan propaganda melalui selebaran sejak tahun 2010.
Penyiaran propaganda ke arah utara yang dilaksanakan untuk pertama kali sejak tahun 1963 berperan untuk mengganggu kondisi psikologis warga Korea Utara.
Kementerian menambahkan, pihaknya akan membahas langkah penurunan ketegangan di daerah perbatasan melalui pertemuan pejabat militer tingkat tinggi di masa depan.