AS kembali menilai produk karbon dan kawat baja Korea Selatan merugikan industi domestik, selang sehari setelah melakukan pembebasan pengenaan tarif.
Komisi Perdagangan Internasional AS menyatakan produk karbon dan kawat baja dari 10 negara termasuk Korea Selatan, Inggris dan Italia merugikan industri terkait.
Pihaknya mengenakan bea masuk anti dumping 41% terhadap produk tersebut, selang satu hari setelah Trump mengumumkan pembebasan tarif tinggi pada tanggal 1 Mei lalu.
Perusahaan produksi besi dan baja Korea Selatan termasuk POSCO berencana meminta penilaian ulang oleh otoritas AS.
Menurut data dari Bea Cukai, produk karbon dan kawat baja Korea Selatan berada di bawah 1% dari total produk yang diekspor ke AS, sehingga dampaknya terhadap perusahaan baja domestik relatif kecil.