Kementerian Pertahanan Korea Selatan pada hari Kamis (3/5/18) menyatakan bahwa pihaknya pada bulan ini akan memutuskan cara mengurangi masa wajib militer (wamil) dalam masa jabatan pemerintahan saat ini.
Jika pihak kementerian berhasil mengambil keputusan tersebut, masa wamil akan berkurang menjadi 18 bulan dari sebelumnya 21 bulan.
Serdadu yang mulai melaksanakan wamil pada bulan November 2020 akan melaksanakan kewajiban tersebut selama 18 bulan.
Namun jika prosedur pengurangan masa wamil mendapat penangguhan, prajurit akan mendapat pengurangan jatah waktu setelah periode wamil bulan Mei 2022, bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Presiden Moon Jae-in.
Pengurangan masa wamil merupakan salah satu janji Presiden Moon saat mengadakan kampanye pemilihan calon presiden. Pihak kementerian rencananya akan melaporkan rencana tersebut kepada presiden dalam bulan ini.