Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Polisi Keluarkan Surat Perintah Penahanan 'Druking'

Write: 2018-05-10 14:45:55

Pihak kepolisian Seoul mengeluarkan surat perintah penahanan untuk blogger bermarga Kim alias 'druking' yang sebelumnya terjerat kasus manupulasi pendapat publik melalui online. 

Pihak kepolisian akan melakukan investasi kepada 'druking' mulai Kamis (10/5/18) sore. 

Menurut keterangan kepolisin, Kim hanya menyetujui integorasi dalam penjara sebanyak 2 kali sejak ditahan pada 25 Maret lalu. Namun 'druking' sempat  menolak permintaan penyelidikan pada bulan ini.  

Polisi kemudian meminta surat perintah penahanan Kim setelah pihaknya dipastikan turut memberi suap kepada pembantu parlemen partai berkuasa Kim Kyong-soo. 

Hal itu dilakukan setelah 'druking' meminta Kim untuk membantu mengatur pekerjaan pemerintah bagi dua kenalannya.   

Kim mendapat tuduhan pelanggaran  UU antigraft dan menghalangi bisnis. Polisi mengatakan surat perintah penahanan yang dikeluarkan fokus pada dua dakwaan tersebut.  

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >