Pihak kepolisian Seoul mengeluarkan surat perintah penahanan untuk blogger bermarga Kim alias 'druking' yang sebelumnya terjerat kasus manupulasi pendapat publik melalui online.
Pihak kepolisian akan melakukan investasi kepada 'druking' mulai Kamis (10/5/18) sore.
Menurut keterangan kepolisin, Kim hanya menyetujui integorasi dalam penjara sebanyak 2 kali sejak ditahan pada 25 Maret lalu. Namun 'druking' sempat menolak permintaan penyelidikan pada bulan ini.
Polisi kemudian meminta surat perintah penahanan Kim setelah pihaknya dipastikan turut memberi suap kepada pembantu parlemen partai berkuasa Kim Kyong-soo.
Hal itu dilakukan setelah 'druking' meminta Kim untuk membantu mengatur pekerjaan pemerintah bagi dua kenalannya.
Kim mendapat tuduhan pelanggaran UU antigraft dan menghalangi bisnis. Polisi mengatakan surat perintah penahanan yang dikeluarkan fokus pada dua dakwaan tersebut.