Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan mengubah gambar dan tulisan peringatan di kotak rokok untuk meningkatkan kesadaran pengaruh buruk rokok.
Pihak Kementerian menyatakan pihaknya menetapkan 12 jenis gambar dan tulisan peringatan yang akan ditempel di kotak rokok filter dan elektronik, serta menginformasikan proses legislasi rancangan revisi UU terkait.
Mereka juga akan mengganti 11 jenis gambar peringatan baru untuk kotak rokok filter, menggantinya dengan gambar 5 jenis penyakit seperti kanker paru-paru dan kanker laryngeal, serta 5 gambar jenis non-penyakit seperti gangguan hubungan seksual dan perubahaan warna gigi.
Mereka juga akan mengganti gambar peringatan untuk rokok elektronik cair. Menggantinya dengan menggunakan gambar terkait kanker, agar kampanye bahaya nikotin dapat lebih efektif.
Sementara itu, tulisan peringatan pada kemasan rokok juga akan menjadi lebih konkrit dan sederhana.
Menurt rencana, pihak terkait mulai memberlakukan gambar dan tulisan peringatan tersebut mulai tanggal 23 Desember, setelah 6 bulan masa percobaan.