Kementerian Luar Negeri Jepang pada hari Selasa (15/5/18) menyerahkan kertas diplomatik tahunan ke Kabinet Jepang yang berisi klaim kedaulatan Pulau Dokdo, pulau di sisi timur Korea Selatan.
Kertas Biru Diplomatik 2018 menegaskan kembali klaim bahwa Dokdo adalah “bagian tak terpisahkan dari wilayah Jepang” menurut fakta sejarah dan hukum internasional.
Untuk pertama kalinya, mereka juga memasukkan klaim bahwa "Laut Jepang" adalah satu-satunya gelar yang ditetapkan secara internasional untuk badan air antara Korea Selatan dan Jepang, sementara Korea Selatan menyebutnya sebagai "Laut Timur".
Mereka juga menjatuhkan ungkapan bahwa “Korea Selatan adalah negara tetangga paling penting di Jepang yang berbagi kepentingan strategis.”
Beberapa pihak menilai, klaim teritorial dan provokasi diplomatik ini cenderung memiliki efek negatif pada hubungan Korea Selatan-Jepang.
Sementara itu, pemerintah Seoul akan mengambil sikap untuk memprotes klaim Jepang yang dianggap memutarbalikkan fakta serta memanggil pejabat tinggi Kedutaan Besar Jepang di Seoul untuk membatalkannya.