Komisi Militer Majelis Rendah AS meloloskan revisi Undang-undang Otorisasi Pertahanan dan Keamanan Nasional yang menyatakan jumlah pasukan AS di Korea Selatan tidak boleh berkurang di bawah 22 ribu orang, tanpa jaminan tegas atas keamanan.
Seorang anggota Majelis Rendah dari Partai Demokrat AS, Ruben Gallego mengatakan melalui rancangan revisi UU tersebut, AS perlu menunjukkan bahwa negaranya adalah mitra kuat bagi negara-negara alinasi.
Selain mengatur tentang syarat dan jumlah militer di Korea Selatan, RUU tersebut menyatakan pengurangan jumlah militer AS berlangsung sesuai dengan keamanan nasional dan tidak mengganggu keamanan negara aliansi.
Seorang anggota dari Komisi Militer lainnya mengatakan kehadiran pasukan AS di Korea Selatan perlu untuk menepati janji pertahanan negara aliansi dan rancangan tersebut diloloskan berdasarkan dukungan majelis AS.
Mereka menyerahkan RUU tersebut dalam sidang umum Majelis Rendah AS untuk diloloskan melalui pemungutan suara.